![]() |
| Rokok Manchester dan Rokok H Mind |
BATAM|Rokok ilegal saat ini terlihat masih banyak beredar di wilayah Batam provinsi kepulauan Riau. Rokok yang tidak menggunakan pita cukai Merk Manchester dan Rokok H Mind dapat dengan mudah ditemukan di hampir semua warung eceran.
Salah seorang pemilik warung eceran,Simon Uban menyebutkan, saat ini merek rokok yang beredar tanpa ada pita cukai, yakni Merk Manchester dan Rokok H Mind.
Uban mengaku banyak pelanggan membeli rokok tersebut dengan alasan harga yang murah.
“Harganya cukup murah, cuma 10 ribu sebungkus. Alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok ilegal ini. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini,” beber Uban, Sabtu (20/6/2026).
Dengan bebasnya rokok ilegal ini beredar di wilayah Kota Batam, ia juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Batam namun di seludupkan keluar pulau batam. "Saya saja sudah lebih dari satu tahun menjual rokok Merk Manchester dan Rokok H Mind ini".
Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak,” Lebih lanjut, simon Uban mengatakan rokok yang dijual tersebut dengan mudah ia dapat melalui sales yang datang langsung ke warung-warung.
“Kami membeli kadang dengan salesnya. Informasinya di beberapa warga Batam juga ada yang menjual rokok ini. Jadi rokok ini bisa didapat dengan mudah,” tandasnya.
Salah seorang penikmat rokok Merk Manchester dan Rokok H Mind, Zainal mengaku jika ia sudah lama berpindah menggunakan rokok tersebut meskipun dia tahu rokok yang digunakannya merupakan produk ilegal.
“Tahulah kalau ini masih ilegal bang. Cuma mau gimana lagi, kondisi ekonomi kita makin sulit sekarang ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan oleh media ini atas temuan di lapangan, media akan melakukan konfirmasi ke pihak Perusahaan dan pihak terkait, atas maraknya rokok ilegal beredar di Batam. (Sp)

