![]() |
BATAM|Pengelolaan sarang burung walet diduga tanpa izin atau ilegal bebas beroperasi di Komplek pertokohan di samping lokasi Morning Bakery Sekupang.
Usaha sarang Walet ini berada diantara deretan Ruko dan bersebelahan Mornig Bakery di tiban kecamatan sekupang kota batam, diduga kuat membuang limbah sembarangan.
Pantauan tim Wartawan dilokasi , Salah satu Ruko tempat pembersihan sarang Walet ditemui dengan kondisi tertutup , tim Wartawan hanya menemui kendaraan roda dua yang sedang dalam terparkir di depan Ruko tersebut.
Ketika Wartawan menunggu beberapa jam para ibu-ibu keluar dan bertanya kepada salah satu wanita mengaku sebagai kepercayan pengusaha sarang burung walet, Wanita tersebut akan memberi tahukan kepada pemilik produksi sarang walet dan menutup roko kembali.
Perlu sikap dan tindakan serius dari instansi terkait, mulai DPMPTSP, Dispenda, OSS (Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission ,Kecamatan hingga Satpol PP untuk meninjau langsung lokasi lokasi pengelolaan sarang burung walet yang ada di Komplek ruko yang berlokasi berdekatan dengan Mornig Bakrey Sekupang.
Sehingga berita ini kami tanyangkan tim media segera mencoba konfirmasi kepada pemilik produksi pembersihan sarang burung walet, untuk memastikan izin dan mengetahui pengolahan limbah pencucian sarang burung walet tersebut.