BATAM|Video Maraknya Kegiatan Liar Yang berpotensi Merusak Lingkungan dan tentunya akan Berdampak Buruk Bagi Alam dan Ekosistem di sekitarnya.
Ditemukan Beroperasi di Jalan. Hang Jebat, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau., tidak jauh dari Markas Besar polda kepri. diduga tidak mengantongi izin cut and fill.
Hasil pantauan di lokasi, rabu 8 Mei 2025, pelaku kegiatan mengeruk tanah bukit di siang hari, sampai malam hari sampai menjelang subuh, memakai excavator kemudian tanah diangkut menggunakan mobil lori.
Tim geokepri menduga, aktivitas tersebut diduga tidak memiliki izin yakni, UKL, UPL serta SPPL dari instansi terkait, baik maupun belum membayar pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam.
Untuk itu, kami meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, baik maupun Dirreskrimsus Polda Kepri untuk segera melakukan penindakan aktivitas Cut And Fill tersebut.(TIM)