![]() |
| Foto Gelper |
BATAM| Aktivitas arena gelanggang permainan (Gelper) atau yang kerap disebut “jackpot” di wilayah hukum Polsek Batu Aji semakin bebas beroperasi. Pantauan awak media, Jumat (12/12/2025).
Terlihat hasil investigasi tim media terdapat puluhan mesin Gelper yang beroperasi di kawasan ruko king Plaza, kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah aparat penegak hukum di Wikayah Polsek Batu Aji bermain “kongkalikong” dengan pengusaha Gelper sehingga tidak berani bertindak tegas?
Kondisi sosial ini menambah ironi, di mana keberadaan Gelper bukan hanya soal hukum, tetapi juga menghancurkan kehidupan rumah tangga dan masa depan anak-anak.
Seorang pakar hukum pidana di Batam, yang enggan disebutkan namanya, menilai jika benar ada praktik pembiaran, maka hal tersebut bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, apalagi lokasi king plaza tersebut di antara perumahan warga yang menjadi kerisauan di kalangan warga.
Disisi lain, seorang warga inisial s merasa bingung melihat maraknya tempat judi gelper di wilaya king plaza " saya heran lihat kawasan ruko king plaza ini bang, makin lama makin di kusus kan tempat perjudian", tutupnya.
Hingga berita ini kami terbitkan, tim media ini masih melakukan konfirmasi ke pihak polresta barelang, tentang loksai judi gelper di kawsan ruko king plaza. (TIM)

