BATAM| Penolakan keras datang dari warga Warga RT 006 Rw 001 Sagulung Kota , Kecamatan Sagulung , Kota Batam, terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memanfaatkan lapangan Fasum lokasi proyek. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan sosialisasi yang melibatkan masyarakat.
Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi di tempat lokasi proyek lahan yang akan di bangun. Sesuai hasil rapat warga, menolak pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan tanah fasum warga.
"Kami tidak menolak program Koperasi desa Merah Putih. Tapi solusinya dan cara penempatan tolong dimusyawarahkan dengan masyarakat," ungkap warga dan Rt saat dilokasi, Sabtu 7 Febuari 2026.
"Kami sepakat untuk menolak kera pilihan tersebut, karena lahan tersebu fasum warga, yang menyangkut hajat orang banyak dan bermanfaat bagi warga sesuai keputusan kepala BP BATAM tentang Penataan kavling di kavling marlekot telah terbit tanggal 11 agustus 2023 bahwa lahan ini di khususkan untuk fasum warga. Masih jauh dengan inpres No 9 tahun 2025 tentang pendirian koperasi merah putih." Ucap warga. (Rc).
