BATAM| Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media ini terkait Seorang pasien rumah sakit (RS) Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam, P Tambunan mengeluh lantaran handphone (HP) merk Oppo miliknya hilang pada Rabu (24/12) kemarin.
P Tambuba dihubungi di Batam, Sabtu (27/12) mengatakan pada Selasa (23/12), ia dirawat di ruang ST. Fransiskus nomor 357 rumah sakit tersebut.
Sekira pukul 23.00 WIB, ia masih melihat handphone merk Oppo miliknya di ruangan tersebut.
Pagi harinya, sekira pukul 07 00 WIB ketika ia terbangun, handphonenya sudah tidak berada di meja yang berada di sebelah tempat tidurya. Di meja tersebut ia hanya melihat makanan serapannya yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
“ Pada Selasa malam (23/12) hand phone saya massih saya letak di meja di dekat tempat tidur saya. Pagi harinya, handphone saya sudah tidak ada lagi,” kata Ondi saat dikonfirmasi melalui handphones selulernya, Sabtu (27/12).
Menurut perkiraannya, handphonenya itu, hilang sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu (24/12) pukul 07.00 WIB.
Ondi mengaku telah melaporkan peristiwa ini ke security RS Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam, tetapi pihak security tidak menanggapinya.
Ia juga merasa heran sebab di ruangan tempatnya dirawat tidak memiliki camera CCTV.
Ondi juga melaporkan peristiwa ini kepada perawat rumah sakit tersebut, namun mereka tidak menanggapinya. Perawat tersebut memintanya untuk menyampaikannya langsung kepada pihak management pada Senin (29/12) mendatang.
“ Karena sekarang lagi libur, saya akan menemui pihak management pada Senin nanti,” katanya.
Ondi juga akan melaporkan ke polisi, atas hilangnya handphonenya tersebut, sebab di dalam handphones tersebut, ia menyimpan seluruh dokumen keluarga dan perusahaan miliknya.
Dugaan kehilangan satu unit handphone milik pasien P Tambunan di RS Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam.
Setelah media ini memberitakan, Pihak Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam. menyampaikan klarifikasi resmi manajemen rumah sakit mengirim melalui email geokepri sebagai berikut.
Klrafikasi Pihak RS Santa Elisabeth Lubuk Baja Batam.
klasifikasi pihak perlu kami sampaikan bahwa setiap pasien yang menjalani perawatan di RS Santa Elisabeth Batam telah menandatangani surat persetujuan dan pernyataan pasien. Di dalam dokumen tersebut secara tegas tercantum ketentuan mengenai barang milik pasien, sebagaimana dinyatakan pada Poin 6, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi yang tidak dititipkan secara resmi kepada pihak rumah sakit, termasuk handphone dan barang berharga lainnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, RS Santa Elisabeth Batam telah menjalankan prosedur pelayanan dan pengamanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, di mana pasien maupun keluarga telah diberikan kesempatan untuk menitipkan barang-barang berharga kepada pihak rumah sakit apabila diperlukan.
RS Santa Elisabeth Batam senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan bertanggung jawab, serta selalu terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi secara langsung dengan pasien maupun keluarga guna menyelesaikan setiap permasalahan secara baik dan bermartabat. (Sp)

